
Pengertian
UKS
Usaha
Kesehatan Sekolah adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan serta
perilaku hidup sehat kepada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara
menyeluruh dan terpadu.
UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang Kesehatan”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Tujuan
UKS
Usaha
Kesehatan Sekolah memiliki tujuan memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan
yang harmonis dan optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi
belajar peserta didik dengan cara:
- meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat
- meningkatkan derajat kesehatan peserta didik
- menciptakan lingkungan yang sehat
Ruang
Lingkup UKS
Ruang
lingkup Usaha Kesehatan Sekolah tidak lain adalah untuk mengarahkan peserta
didik, guru dan masyarakat di lingkungan sekolah pada praktik perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS) di sekolah.