Tidak Merokok di Sekolah

Rokok adalah benda yang berbentuk silinder dari kertas dan memiliki ukuran panjang antara 70 hingga 120 mm dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun tembakau yang telah dipotong kasar. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihisap oleh mulut melalui ujung lainnya.

Merokok merupakan kegiatan menghisap asap rokok kedalam tubuh dan menghembuskannya ke udara.

Lebih dari 4000 bahan kimia terdapat di dalam rokok. Ratusan di antaranya adalah zat yang beracun dan sekitar 70 bahan di dalamnya bersifat menyebabkan kanker. Bahan - bahan berbahaya pada sebatang rokok, antara lain:
  • Karbon monoksida
    Zat yang sering ditemukan pada asap kendaraan bermotor ini mampu mengikatkan dirinya pada hemoglobin dalam darah secara permanen sehingga menghalangi penyediaan oksigen ke tubuh. Hal tersebut dapat membuat Anda cepat lelah.
  • Tar
    Ketika merokok, kandungan tar di dalam rokok akan ikut terhisap. Zat ini akan mengendap di paru dan berdampak negatif pada kinerja rambut kecil yang melapisi paru. Padahal rambut tersebut memiliki fungsi untuk membersihkan kuman dan hal lainnya keluar dari paru.
  • Gas oksidan
    Gas ini bisa bereaksi dengan oksigen. Keberadaannya pada tubuh dapat lebih meningkatkan resiko penyakit stroke dan serangan jantung yang diakibatkan oleh penggumpalan darah karena adanya reaksi gas oksidan dengan oksigen.
  • Benzene
    Zat yang ditambahkan ke dalam bahan bakar minyak ini dapat merusak sel pada tingkat genetik. Zat ini juga dikaitkan dengan berbagai jenis penyakit kanker seperti kanker ginjal dan kanker darah.

Untuk mendukung kegiatan PHBS. Di sekolah hendaknya tidak ada rokok, asbak dan abu serta puntung rokok di lingkungan sekolah. Tidak ada warga sekolah yang membeli rokok di lingkungan sekolah serta tidak merokok pada saat jam sekolah merupakan indikator yang harus dicapai dalam rangkan mensukseskan kegiatan ini.